Senin, 31 Januari 2022 13:37 WIB
379
|-
Bekerjasama dengan Komunitas Ruqyah Syar’iyah (KRS) Depok Jawa Barat dan Panji Tauhid Indonesia, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) As-shohaby Bilal Bin Rabah SMA Negeri 1 Cigudeg menggelar kegiatan bertajuk “Kajian Tauhid dan Ruqyah Syar’iyyah” pada hari Minggu (30/1) dari pagi sampai sore hari. acara ini mengangkat pentingnya ruqyah syar’iyyah sebagai salah satu metode penyembuhan dalam Islam.
Ruqyah syar’iyyah merupakan sebuah teknik terapi penyembuhan dengan cara membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a yang mu’tabaroh kepada pasien/orang yang diruqyah, sesuai ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana dicontohkan pada masa Rasulullah Saw. Ruqyah juga menjadi salah satu media untuk membentengi dan mengobati diri dari gangguan sihir, terkena santet, teluh, pelet, gangguan jin lainnya, memiliki riwayat ilmu kekebalan, ilmu kebathinan, jimat, isim, benda pusaka, jomblo akut, gangguan kehamilan, penyakit menahun yang tidak terdeteksi oleh medis dan sebagainya. Praktik ruqyah syar’iyyah ini sejalan dengan ayat Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 82 yang menjelaskan bahwa “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian”.
Dalam sambutannya Ketua DKM As-shohaby Bilal Bin Rabah Bapak Muhamad Ibrahim, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan Ruqyah merupakan salah satu bentuk berikhtiar dan bertawakal kepada Allah Swt. Kita selaku manusia harus senantiasa mengiklaskan segala amal ibadah yang kita kerjakan.
Sementara itu, menurut Pimpinan KRS Depok Jawa Barat Ust. Entang Abu Ilham mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatannya selain menyelengagarakan kegiatan sosial seperti menggalang dana apabila terjadi musibah atau bencana alam dan dibidang pendidikan melaksanakan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan Tahsin yang terletak di kota Depok Timur.
Peserta Kajian Tauhid dan Ruqyah Syar’iyyah Laki-laki
Dalam paparan Kajian Tauhid dan Ruqyah Syar'iyyah yang disampaikan oleh Dewan Pembina KRS Ust. Hizbullah Al Mubarak, LC menjelaskan bahwa terdapat dua jenis ruqyah yaitu ruqyah syar’iyyah dan ruqyah syirkiyyah. Ruqyah syar’iyyah, ungkapnya, merujuk kepada ruqyah yang sesuai dengan tuntunan syari’at, yaitu dengan metode terapi Al-Qur’an, sementara ruqyah syirkiyyah merujuk pada praktik ruqyah yang di dalamnya tidak sesuai syariat, yaitu mengindikasikan perilaku-perilaku syirik atau menyekutukan Allah Swt.
Beliau juga menekankan arti penting ruqyah sebagai sarana untuk membentengi diri dari praktik sihir. Sihir, sangat membahayakan aqidah sekaligus nyawa seseorang, oleh karenanya Islam merespon hal itu dengan memberikan tuntunan ruqyah syar’iyyah menggunakan Al-Qur’an untuk menghalau gangguan-gangguan jin termasuk juga sihir.
Pada kesempatan yang sama, selain diadakan ruqyah massal, pengobatan bekam peserta juga diajarkan metode ruqyah mandiri melalui bagaimana Al-Qur’an dapat menjadi media penyembuhan dalam ruqyah syar’iyyah.(T®)